Namun Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) meminta agar pelaku tidak di-bully karena para pelaku juga masih anak-anak.
Meskipun termasuk dari tindakan bullying kepada para pelaku, psikolog klinis, Ciputra Medical Center, Christina Tedja, M.Psi melihatnya lebih pada sanksi sosial yang diberikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara tidak langsung netizen juga bullying, tapi juga sanksi sosial. Sanksi sosial kan juga bikin pelaku nggak nyaman," ujarnya kepada detikHealth, Rabu (10/4/2019).
Tina, sapaan akrabnya menambahkan, tindakan yang kita lakukan dalam hal ini sanksi sosial pada pelaku sebaiknya bisa membuat berubah lebih baik lagi dari sebelumnya. Apabila membuatnya tidak lebih baik, sebaiknya tidak kita lakukan.
"Berguna atau tidak buat si pelaku, kalau berguna mengarah ke positif, bukan yang negatif," tutupnya.
Video: Ira Wibowo Sebut Pelaku Kekerasan Terhadap Audrey Tak Punya Hati
(wdw/up)











































