"Iya telah kami telah terima laporan dari istri dari pria bernama Ansar. Dia dilaporkan atas dugaan perzinahan," kata Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/7/2019).
Menanggapinya, Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Bona Sardo, MPsi, menyebut pernikahan sedarah atau incest sebagai bentuk penyimpangan seksual. Bila dilakukan maka individu terkait dan keturunannya bisa menghadapi beberapa beban psikologis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bona menambahkan ada juga risiko psikopatologi (gangguan kejiwaan) pada keturunan dari pasangan sedarah karena gen resesif.
(fds/kna)











































