Harus Tahu! Ini Pemeriksaan Wajib untuk Deteksi Kanker Paru

ADVERTISEMENT

Harus Tahu! Ini Pemeriksaan Wajib untuk Deteksi Kanker Paru

Widiya Wiyanti - detikHealth
Selasa, 09 Jul 2019 13:32 WIB
Kanker paru sering terlambat terdeteksi karena memang tidak selalu menampakkan gejala (Foto: iStock)
Jakarta - Kanker paru, penyakit yang diidap Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho hingga akhir hayatnya itu, kerap tidak menunjukkan gejala pada tahap awal. Hal inilah yang membuat penyakit ini sering terlambat terdeteksi, baru ketahuan saat sudah pada tahap lanjut.

Menurut dokter patologi klinik dari RS St Carolus, dr Betia M Bermawi, SpPK, seseorang yang kerap terpapar asap rokok maupun perokok itu sendiri harus lebih sadar pada kesehatan parunya, terutama pada kanker paru. Meskipun kanker paru biasanya diidap di usia 40-an tahun, bukan tidak mungkin usia lebih muda bisa terkena penyakit mematikan ini.

"Kalau sudah mulai ada gejala yang batuk lebih dari dua minggu itu sudah yang harus waspada. Periksalah ke dokter, jangan hanya minum obat dari warung atau dibeli bebas," ujarnya saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).



Untuk pemeriksaan kanker paru, dokter biasanya akan menganjurkan setidaknya tiga pemeriksaan, yaitu pemeriksaan paru dengan rontgen, tes dahak, dan jika diperlukan tes darah untuk memastikan adanya kanker.

Tes dahak biasanya dilakukan untuk memastikan penyebab keluhan yang terjadi, bisa karena alergi, infeksi, atau yang lebih parah karena kanker. Jika keluhan yang terjadi karena alergi atau infeksi, maka pasien biasanya tidak akan dianjurkan untuk tes darah.

"Dengan pemeriksaan yang akurat dan tepat itu (penyakit -red) bisa diintervensi," tandas dr Betia.



Simak Video "Verawaty Fajrin Meninggal karena Kanker Paru, Apa saja gejalanya?"
[Gambas:Video 20detik]
(wdw/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT