Belum lama, Bareskrim Polri menangkap pelaku pencabulan anak lewat media sosial yang disebut grooming. Grooming terbilang sebagai modus baru yang kini dipakai oleh pelaku kejahatan terhadap anak dengan tujuan mendapatkan foto atau video korbannya.
"Setelah komunikasi, tersangka memerintahkan kepada anak untuk melakukan kegiatan, untuk melakukan apa yang diperintahkan, apa yang diperintahkan, yaitu membuka pakaian. Kemudian, lebih dari itu, si anak disuruh menyentuh bagian intimnya," kata Wadirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin, kepada detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling penting sih pencegahannya ya. kita harus menghormati anak. Berani melepas kan berani menghormati sehingga anak lebih berani menjaga dirinya dengan lebih baik. Kadang anak dilecehkan karena dia tidak tahu kalau itu pelecehan sebenarnya," katanya saat dijumpai di daerah Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019)
Sebagai contoh, psikolog yang lebih akrab disapa Diana ini mencontohkan jika anak sudah tidak mau dipeluk atau dicium, ada baiknya untuk tidak memaksakan karena berpengaruh pada pola pikirnya.
"Jangan kita bilang 'kok nggak mau sama mama ini kan tanda sayang', nanti dia pikir orang itu meluk-meluk, nyium-nyium dia karena sayang. Anak-anak kan pikirannya as it is gitu kan," ujarnya.
"Jadi kalau dia nggak mau ya sudah. Tapi bisa bilang 'boleh dong sekali-kali mama cium, yang cium cuman mama'," sambungnya.
Ia juga mengimbau kepada orang tua agar mengajarkan hal tersebut sejak dini, sehingga kejadian yang tak diinginkan seperti pelecehan seksual bisa dihindari dan anak lebih paham mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai usianya.
(kna/up)











































