"Remaja yang terjaring di rumah kos semuanya sudah diperiksa darahnya. Hasilnya satu orang positif HIV dan tujuh lainnya kena IMS," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Primawati, Kamis (14/8/2019) siang.
Pemeriksaan HIV maupun IMS kata Kepala Dinkes sangat penting untuk dilaksanakan guna memutus mata rantai penularan. Seluruh pengidap sudah dirujuk ke layanan Puskesmas guna mendapatkan pengobatan dan konseling perubahan perilaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan. Foto: Imam Suripto/detikHealth |
Pada kesempatan sama, Kabid Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tegal, Yuli Prasetiya menambahkan, pemeriksaan ini sangat penting untuk menekan prevalensi penyakit IMS maupun HIV AIDS.
"Seluruh Puskesmas Kota Tegal telah ada layanan voluntary conselling and testing bagi yang ingin berkonsultasi maupun periksa IMS dan HIV AIDS," terang Yuli.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Tegal melakukan razia di tempat kos kosan. Razia tersebut berhasil mengamankan belasan remaja yang sedang berduaan dalam kamar kos. Kalangan wanita yang terjaring kebanyakan berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) di tempat hiburan karaoke Kota Tegal. Usia mereka mulai dari 17 Tahun hingga 27 Tahun.
Semua yang terjaring diwajibkan menjalani pemeriksaan darah untuk mengetahui kandungan narkoba dan penyakit berbahaya.
(up/up)












































Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan. Foto: Imam Suripto/detikHealth