Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan banyak laporan penelitian yang mengatakan vape dapat menyebabkan kerusakan paru-paru.
"Memang kalau lihat laporan dari luar negeri vape itu berbahaya," katanya saat ditemui detikHealth, Selasa (10/9/2019) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vape akan dimasukkan sebagai sintetis atau kimia," kata Anung.
Namun, terkait kapan PP 109 ini rampung, Anung masih belum bisa menjanjikan. Kendalanya karena pembahasan masih harus dilakukan lintas instansi dan belum semuanya sepakat.
Sejauh ini, Kemenkes sendiri masih berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kemauan masyarakat untuk menghindari penggunaan vape. Hal ini dilajukan melalui penyuluhan dan pesan-pesan kesehatan.
"Tapi kita gak bisa atur masalah produksi, pemasaran, dan pembatasan. Karena ini masih butuh koordinasi lintas instansi," pungkasnya.
(up/up)











































