Kematian Mencapai 6 Kasus, Pemerintah AS Akan Larang Vape Beredar

Kematian Mencapai 6 Kasus, Pemerintah AS Akan Larang Vape Beredar

Widiya Wiyanti - detikHealth
Kamis, 12 Sep 2019 15:04 WIB
Kematian Mencapai 6 Kasus, Pemerintah AS Akan Larang Vape Beredar
Ilustrasi vape. Foto: iStock
Jakarta - Jumlah kasus kematian terkait rokok elektrik atau vape di Amerika Serikat (AS) bertambah. Hingga 11 September 2019, kasus kematian mencapai 6 orang. Pemerintah AS pun mengambil tindakan tegas untuk masalah ini.

Dikutip dari Live Science, Pemerintah AS mengumumkan bahwa mereka berencana melarang penggunaan vape berasa buah beserta rasa mint dan mentol. Hanya rasa tembakau yang diperbolehkan beredar.

"Pemerintahan Trump memperjelas bahwa kami bermaksud untuk membersihkan pasar rokok elektrik dengan rasa-rasa untuk membalikkan epidemi yang mendalam tentang penggunaan rokok oleh pemuda yang berdampak pada anak-anak, keluarga, sekolah dan masyarakat," kata sekretaris Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan Alex Azar dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kebijakan ini akan mulai berlaku dalam beberapa minggu mendatang sejalan dengan penghapusan vape dengan rasa-rasa dalam waktu 30 hari. Selain itu, perusahaan vape yang mau memasarkan vape rasa tembakau harus medaftarkan produknya ke Food and Drug Administration (FDA) untuk mendapatkan izin edar.

Perusahaan-perusahaan vape harus membuktikan bahwa produknya tidak membahayakan kesehatan jika digunakan oleh remaja. Jika tidak lolos, maka produk vape tidak diizinkan beredar di pasaran.

Laporan terbaru, The Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut lebih dari 450 kasus penyakit paru terkait vape saat ini tengah diinvestigasi. Sebagian besar dari 58 kasus yang sudah diperiksa melibatkan minyak THC (Tetrahydrocannabinol), salah satu kandungan dalam ganja.




(wdw/up)
Vape Vs Pneumonia
32 Konten
Ratusan remaja di AS tumbang karena paru-parunya kolaps usai menggunakan vape. Sedikitnya 2 di antaranya meninggal terkait chemical pneumonia, radang paru serius akibat paparan bahan kimia penyebab iritasi.

Berita Terkait