"Saat ini penanganan pembuluh darah di jantung yg menyempit dpt dilakukan dgn cara di infus. Cairan infus yg di import tsb mampu mengikis (membersihkan) plaque (gumpalan2 yg umumnya berupa calsium) pada bagian dlm pembuluh darah yg menghambat aliran darah. Tergantung dari parah atau tidaknya penyempitan tsb," demikian bunyi pesan tersebut.
Pada tahun 2016, pesan yang sama juga pernah muncul dan sudah mendapat klarifikasi dari dokter jantung. Saat itu, spesialis jantung dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Dr dr Ismoyo Sunu, SpJP(K), FIHA, FasCC, mengatakan terapi infus yang dikemukakan pada broadcast tersebut tidak terbukti kebenarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantahan resmi terkait hoax tersebut bahkan pernah dikeluarkan pada 2014 oleh PERKI yang juga ditandatangani oleh dr Ismoyo. Dalam bantahannya, dr Ismoyo meluruskan kesimpangsiuran tentang terapi infus yang disebut juga khelasi jantung tersebut.
Terapi infus diklaim mampu mengikis plak atau gumpalan di pembuluh darah yang dianggap menghambat aliran darah. Menanggapi hal tersebut, dr Ismoyo menyebut bekuan darah yang dihancurkan oleh sembarang cairan bisa jadi bukan melancarakan aliran darah tetapi menyebabkan pendarahan.
"Bekuan darah yang menutup saluran secara total itu dihancurkan oleh cairan yang kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan pendarahan. Jadi bekuan darah yang dihancurkan bukan penyempitan kerak keras yang di dalamnya ada bermacam-macam campuran termasuk lemak, otot, dan kemudian kalsium," lanjutnya.
Sampai saat ini belum ada cairan yang bisa mengikis gumpalan atau plak yang ada di aliran darah. Bahkan menurut dr Ismoyo, andai memang terapi tersebut mampu mengikis plak, maka malah berbahaya sebab akan merusak pembuluh darah normal.
(kna/up)











































