Obat Maag Ranitidin Ditarik BPOM, Para 'Warrior' Asam Lambung Susah Move On

Round Up

Obat Maag Ranitidin Ditarik BPOM, Para 'Warrior' Asam Lambung Susah Move On

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 09 Okt 2019 07:31 WIB
Obat Maag Ranitidin Ditarik BPOM, Para Warrior Asam Lambung Susah Move On
Banyak pilihan obat lain, tapi banyak pengguna ranitidin telanjur merasa cocok (Foto: iStock)
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 5 produk obat maag mengandung ranitidin. Obat tersebut tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dalam pemakaian jangka panjang dikaitkan dengan risiko kanker.

Dalam keseharian, ranitidin jadi andalan banyak orang untuk mengatasi sakit maag dan kelebihan asam lambung. Banyak yang merasa cocok dengan obat yang bekerja dengan menghambat pelepasan asam lambung ini.

Penarikan 5 produk yang mengandung obat ini tentu memicu kepanikan, khususnya di kalangan para 'warrior' asam lambung. Tak sedikit yang akhirnya beralih ke obat lain, meski sebenarnya tidak semua produk ranitidin ditarik oleh BPOM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Nggak mau (ranitidin). Mau omeprazole aja," kata Dilah, seorang pasien asam lambung, pada detikcom.

Salah satu yang memicu kekhawatiran adalah kaitan antara cemaran NDMA dengan risiko kanker. Soal risiko ini, sebenarnya ada takaran NDMA hingga jumlah yang masih bisa ditoleransi, namun hal itu tidak mengurangi kekhawatiran sebagian pasien.



"Pas tau bisa picu kanker sempet shock jua sih. Moga aja ga kena," tutur Wahyu, seorang pasien asam lambung lainnya.

Diberitakan sebelumnya, BPOM telah menarik lima obat maag ranitidin, meliputi Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dair PT Phapros Tbk, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL, Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Indofarma.




(up/up)
Obat Lambung Ranitidin DItarik!
44 Konten
Ranitidin, salah satu obat asam lambung yang cukup populer, dikabarkan tecemar n-Nitrosodimethylamine (NDMA), bahan yang kerap dikaitkan dengan risiko kanker. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan imbauan untuk tenaga kesehatan.

Berita Terkait