Namun banyak orang masih ragu-ragu untuk berobat atau hanya sekedar konsultasi pada profesional, dalam hal ini psikiater. Salah satu alasannya adalah biaya pengobatan yang tidak sedikit. Apakah berobat kesehatan jiwa dicover BPJS Kesehatan?
"Bisa. Memang yang susah obat-obatannya ya. Susahnya berjenjang ya, kadang-kadang dari yang tinggi harus dibalikin lagi ke puskesmas," ujar dr Heriani, SpKJ(K), dokter kesehatan jiwa dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) saat ditemui detikcom di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya, sulitnya tercover BPJS Kesehatan karena adanya sistem rujukan berjenjang yang harus dimulai di fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas. Mengingat di puskesmas jarang sekali ada dokter kesehatan jiwa atau psikiater.
dr Heriani menambahkan, pasien-pasiennya banyak yang mengaku dicover BPJS Kesehatan untuk membeli obat-obatan. Sementara untuk psikoterapinya, mereka membayar dengan biaya sendiri.
"Kadang-kadang bisa dicover BPJS atau nggak itu agak susah. Paling nggak bisa bayar sendiri tapi cuma buat itunya (psikoterapi -red) saja, nggak harus beli obat yang berapa juta," pungkasnya.
Simak Video "Rumah Sakit di Indonesia yang Terapkan KRIS BPJS Kesehatan"
[Gambas:Video 20detik]
(wdw/fds)