Hal ini berkaitan dengan langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang saat ini sedang berusaha untuk mengeluarkan aturan melarang vape karena disebut berbahaya untuk kesehatan. Beberapa pihak, terutama dari para pengguna yang sering disebut vaper menolaknya.
"Jadi tujuannya biar suara vaper ini terlihat juga. Syukur-syukur bisa didengar sama pemerintah karena menurut saya suara konsumen penting juga," kata Andika Widhi dari komunitas Hexohm Indonesia yang turut aktif mengkampanyekan foto rontgen paru-paru vaper.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian yang jadi catatan adalah foto rontgen menurut dr Agus tidak bisa dijadikan bukti kesehatan seutuhnya karena dampak buruk vape mungkin saja belum tampak di rontgen. Biasanya butuh waktu lama bahkan bisa sampai puluhan tahun untuk dampak buruk kebiasaan merokok mulai muncul menunjukkan gejala.
"Tidak bisa dikatakan (rontgen) itu memberikan gambaran. Karena itu baru beberapa tahun memakai," kata dr Agus saat ditemui detikcom di Kantor PDPI, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2019).
"Kalau mau deteksi dini pada pengguna awal itu tidak hanya bisa dengan foto thoraks. Kita harus periksa lebih detail mulai dari fungsi paru, fungsi jantung, imaging yang lebih canggih seperti CT scan, bahkan pemeriksaan tingkat seluler. Karena perubahan tingkat sel di saluran napas itu pada fase awal tidak bisa dideteksi dengan foto thoraks," lanjutnya.
dr Agus menyarankan para pengguna vape yang sudah tahu paru-parunya masih sehat agar segera berhenti sebelum muncul kerusakan.
(fds/up)











































