Kriteria ini menunjukkan penerima PBI seharusnya adalah golongan yang tidak mampu dan betul-betul tak bisa membayar premi BPJS Kesehatan. Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menemukan banyak ketidaksesuaian data peserta penerima bantuan sehingga beberapa yang sudah mampu secara finansial juga tercatat sebagai fakir miskin.
"Kemarin pas kita rapat, ada anggota dewan dari Kabupaten Jember, sebelum jadi anggota dewan dia memang pengusaha, tapi dia mengungkap di rapat mendapat kartu PBI," katanya saat dijumpai di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin aja di luar pulau Jawa ada 1,9 juta data yang bermasalah. Ketika data tidak jelas di situ ada mafia, ada kartelnyaNihayatul Wafiroh - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI |
Sangat disayangkan, menurutnya, sebab banyak yang akhirnya tidak mendapatkan haknya karena ketidaksesuaian data tersebut. Secara regulasi, setiap 6 bulan sekali seharusnya dilakukan pengecekan data ulang namun implementasinya belum sesuai.
"Ketika saya ke Dinas Sosial, yang berkewajiban untuk mendapatkan data di daerah, bilangnya data yang ada memang sudah seperti itu. Pertanyaannya jadi siapa yang meng-collect data di bawah?" jelasnya.
"Kemarin aja di luar pulau Jawa ada 1,9 juta data yang bermasalah. Ketika data tidak jelas di situ ada mafia, ada kartelnya," pungkasnya.
(kna/up)











































