Aturan ini mulai berlaku sejak 2008 silam dan tidak berlaku bagi para atlet sumo. Lalu, apa akan diterapkan juga di Indonesia?
"(Nanti) yang denda takut, yang didenda takut. Jadi menurut saya nggak perlu lah, kasihan," kata Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, saat dijumpai pada Kamis (26/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkes menyebut penyakit katastropik di Indonesia memang meningkat dan harus ada upaya untuk menguranginya. Namun menurutnya memberlakukan denda bukan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
"Penyakit katastropik (di Indonesia) memang meningkat. Di Jepang memang turun tapi angka bunuh diri meningkat. Penyakitnya beda-beda tiap negara. di Jepang beda, Korea beda, China, di Indonesia juga berbeda," jelasnya.
"Memaksa itu cukup dengan promotif dan preventif. Melalui pendidikan di sekolah, lingkungan keluarga, itu sudah cukup," pungkasnya.
(kna/up)











































