Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, air sungai-sungai di Indonesia sudah tak layak lagi untuk dikonsumsi.
"Sungai-sungai kita telah mengalami pencemaran. 98 persen mengalami pencemaran mulai dari tercemar berat, sedang dan ringan. Hanya 2 persen saja di Indonesia yang airnya layak dikonsumsi, artinya setiap hari kita harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan air bersih," kata Doni di kantor BNPB, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya buang air besar sembarangan di sungai juga itu pencemaran. Belum lagi industri yang membuang limbah-limbahnya yang belum dinormalisasi main mengalir saja ke sungai, itu dampak kesehatannya jelas," ucap Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Imran Agus Nurali.
Risiko terkena penyakit diare, cacingan, hingga mengalami kekurangan gizi bisa menjadi dampak dari tercemarnya air sungai ini.
"Kemudian belum hepatitis, hepatitis juga sudah ada kejadian karena faktor pencemaran sumber air dan yang jangka panjang tadi salah satunya karsinogenik (zat-zat penyebab kanker) kalau sungainya terkena limbah logam berat, itu dampaknya bisa karsinogenik," kata Imran.
"Karsinogenik bisa macam macam ada juga gangguan pendarahan, gangguan hormonal," pungkasnya.
(fds/fds)











































