Amankah Melayat Pasien Virus Corona yang Meninggal?

Amankah Melayat Pasien Virus Corona yang Meninggal?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 11 Mar 2020 16:56 WIB
Amankah Melayat Pasien Virus Corona yang Meninggal?
Ilustrasi wabah virus corona COVID-19 (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Juru bicara pemerintah untuk virus corona, Achmad Yurianto, mengumumkan satu pasien kasus 25 meninggal dunia pagi tadi pukul 02.00 WIB. Pasien merupakan WNA berusia 53 tahun yang memiliki penyakit penyerta.

Adanya kabar ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakah pasien yang positif virus corona kemudian meninggal dunia masih bisa menularkan virus?

"Apakah dari jenazah masih bisa menular, jawabannya iya. Karena kalau memang dia mengandung virus, maka virus masih bisa bertahan," sebut Dr dr Budiman Bela, SpMK, spesialis mikrobiologi klinik dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), kepada media, Selasa (11/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan oleh dr Budiman, cairan biologis yang mengandung komponen protein bisa melindungi virus. Sehingga pada dasarnya akan membuat virus bertahan cukup lama dalam tubuh manusia.

"Tapi apakah dia mudah menular, posisinya sekarang pasiennya sudah tidak bernapas jadi tinggal penanganan jenazah yang benar yang tidak menciptakan aerosol. Harus ditangani secara profesional di rumah sakit," paparnya kemudian.

ADVERTISEMENT

Dari Kementerian Kesehatan juga sebetulnya sudah ada prosedur menangani jenazah yang berpotensi menyebabkan penularan. Penanganan bagi jenazah dalam pedoman Novel Coronavirus yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan menyebut jika keluarga ingin melihat jenazah, diperbolehkan asal menggunakan APD atau alat pelindung diri yang lengkap.

Secara khusus dr Budiman tidak menyebutkan mengenai boleh tidaknya mengunjungi atau melayat pasien yang meninggal dalam keadaan masih positif virus corona. Namun ia menekankan ada tata cara penanganan pada pasien tersebut karena tidak bisa langsung dipulangkan seperti jenazah biasa.

"Tentu tidak, itu ada penanganan khusus," pungkasnya.




(kna/up)

Berita Terkait