Menyusul Manila, Pulau Luzon Filipina 'Lockdown' Imbas Corona

Menyusul Manila, Pulau Luzon Filipina 'Lockdown' Imbas Corona

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Selasa, 17 Mar 2020 07:29 WIB
Menyusul Manila, Pulau Luzon Filipina Lockdown Imbas Corona
Lockdown di Manila (Foto: AP Photo/Aaron Favila)
Jakarta -

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, pada Senin (16/3/2020) mengumumkan karantina wilayah untuk Luzon, pulau terbesar di negara tersebut. 'Lockdown' berlaku sampai 12 April.

"Berdasarkan studi lanjut terhadap tren dan situasi dunia, dan kebutuhan atas kewaspadaan ekstrem di masa seperti ini, saya simpulkan bahwa antisipasi yang lebih ketat adalah penting," kata Duterte, dikutip dari gmnanetwork, Selasa (17/3/2020).

Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus corona COVID-19. Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak punya kemewahan untuk menunggu bahwa benar-benar ada kaitan penularan di suatu tempat. Saya tidak bisa menebak-nebak. Saya harus bertindak," tegasnya.

Pemerintah Filipina juga akan menerjunkan lebih banyak personel militer dan kepolisian untuk memperketat karantina wilayah di pulau tersebut. Tercatat ada lebih dari 50 jiwa yang tinggal di wilayah ini.




(up/up)
Pandemi Virus Corona COVID-19
167 Konten
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona COVID-19 sebagai pandemi. Tidak ada negara yang kebal terhadap serangan virus baru ini sehingga semua orang harus siap menghadapinya.

Berita Terkait