Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan lockdown 15 hari untuk mengatasi pandemi virus corona COVID-19. Segala bentuk aktivitas massal tidak diperbolehkan, termasuk jalan-jalan di luar rumah.
Macron mengimbau warga untuk tidak meninggalkan rumah. Bahkan untuk menemui seseorang, hanya boleh untuk alasan yang benar-benar perlu.
Perkecualian juga berlaku bagi yang tidak memungkinkan untuk bekerja dari rumah atau work from home. Juga untuk pasien yang mencari pertolongan medis, masih diizinkan untuk keluar rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjalanan antarnegara Uni Eropa maupun non Uni Eropa akan dilarang selama 30 hari, mulai Selasa (17/3/2020).
"Kita sedang perang. Sebuah perang kesehatan, tentunya, tapi sebuah perang," kata Macron, dikutip dari The Local.
Pelanggaran atas karantina wilayah ini akan dikenali sanksi. Hingga saat ini dilaporkan lebih dari 5.400 kasus virus corona COVID-19 di Prancis, dengan kematian mencapai 127 kasus.
(up/up)











































