Masker masih menjadi salah satu alat pelindung diri yang penting digunakan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Meski sebelumnya hanya disarankan untuk orang yang sakit saja, tapi kini masyarakat juga diimbau untuk menggunakannya.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Prof Wiku B. Adisasmito, menyebut masker kain dianjurkan untuk digunakan masyarakat saat berada di tempat umum.
"Masker kain digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan saat berinteraksi dengan orang lain," kata Prof Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (4/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Wiku juga menghimbau masyarakat untuk menunjukkan rasa solidaritasnya dalam melakukan pencegahan virus corona. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan masker kepada orang lain sebagai perlindungan diri sendiri dan orang lain.
"Karena kita ingin melindungi diri kita, dan kita ingin melindungi orang lain," ujarnya.
(sao/fds)











































