Cegah Corona, Peru Terapkan Kebijakan Keluar Rumah Berdasarkan Jenis Kelamin

Cegah Corona, Peru Terapkan Kebijakan Keluar Rumah Berdasarkan Jenis Kelamin

Muhammad Anjar Mahardhika - detikHealth
Senin, 06 Apr 2020 19:00 WIB
Cegah Corona, Peru Terapkan Kebijakan Keluar Rumah Berdasarkan Jenis Kelamin
Beberapa negara terapkan peraturan soal karantina rumah. (Foto: Getty Images/Vittorio Zunino Celotto)
Jakarta -

Pemerintah Peru telah menetapkan pembatasan sosial berdasarkan jenis kelamin, pada Jumat (3/4/2020). Pembatasan sosial ini berupa membatasi orang keluar rumah berdasarkan jenis kelamin guna mencegah penyebaran virus corona COVID-19 semakin meluas.

Kebijakan ini membuat pria hanya boleh keluar rumah pada hari Senin, Rabu dan Jumat. Sementara wanita dapat keluar rumah pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Sedangkan hari Minggu tidak ada yang diizinkan untuk keluar dari rumah.

Dilansir BBC, Presiden Peru Martin Vizcarra mengatakan, pada Kamis (2/4/2020) Kebijakan ini diterapkan karena pada peraturan sebelumnya belum mendapat hasil yang maksimal untuk menekan penyebaran virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, kebijakan ini akan berlaku hingga 12 April mendatang. Ia kemudian menegaskan kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi jumlah orang yang keluar rumah dan berada di jalanan pada satu waktu.

"Kita harus mendapatkan lebih sedikit orang di jalanan setiap hari" kata Martin Vizcarra.

ADVERTISEMENT

Menteri Dalam Negeri, Carlos Moran bahkan memperingatkan masyarakat bahwa pihak keamanan Peru tidak segan menegakan kebijakan ini. Terlebih pada hari Minggu yang menurutnya semua orang dilarang keluar rumah.

"Pada hari Minggu semua orang harus dirumah. Bank, Supermarket, pasar, toko hingga apotek akan ditutup. Jadi tidak ada alasan untuk orang keluar rumah," ujar Carlos.




(kna/kna)

Berita Terkait