Mal di DKI Buka 15 Juni, Catat Protokol 'New Normal' Cegah Penularan Corona

Mal di DKI Buka 15 Juni, Catat Protokol 'New Normal' Cegah Penularan Corona

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Jumat, 12 Jun 2020 09:43 WIB
Mal di DKI Buka 15 Juni, Catat Protokol New Normal Cegah Penularan Corona
Protokol 'new normal' saat belanja di mal. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal pada 15 Juni mendatang.

Pada Kamis (11/6/2020) lalu, Anies juga memantau kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan di beberapa mal. Dia memantau protokol kesehatan di bagian fasilitas mal, seperti musala, eskalator, toilet, dan ruang isolasi.

"Jadi ini jadi kan patokan termasuk eskalatornya tadi ada penandanya, injak mana eskalator yang harus diberi jeda, begitu juga lift, antrean di menuju kamar kecil, musala, semuanya diatur. Jadi saat ini semua potensi pergerakan orang harus dikendalikan," ujar Anies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lift, toilet, gagang eskalator, adalah benda-benda yang paling sering disentuh pengunjung. Untuk itu diharapkan pengelola mal melakukan disinfeksi di area tersebut sesering mungkin.

Selain itu, dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI @KemenkopUKM, pelanggan juga harus mematuhi protokol kesehatan saat memasuki pusat perbelanjaan.

ADVERTISEMENT

Berikut protokol 'new normal' cegah penularan Corona di mal:

1. Wajib pakai masker

2. Karyawan yang bertugas harus sehat

3. Pemeriksaan suhu tubuh

4. Tidak berdesakan

5. Selalu jaga jarak

6. Utamakan pembayaran digital

Disarankan tidak pakai menggunakan uang cash untuk mengurangi kontak fisik.

7. Sterilisasi fasilitas yang rawan penularan virus




(kna/up)

Berita Terkait