Terdaftar Sebagai Jamu, Roll On-Inhaler Eucalyptus Tak Dilabeli Antivirus

Terdaftar Sebagai Jamu, Roll On-Inhaler Eucalyptus Tak Dilabeli Antivirus

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 06 Jul 2020 13:39 WIB
Terdaftar Sebagai Jamu, Roll On-Inhaler Eucalyptus Tak Dilabeli Antivirus
Terdaftar sebagai jamu, roll on dan inhaler tidak dilabel antivirus. (Foto: Achmad Reyhan Dwianto/detikHealth)
Jakarta -

Selain membuat kalung eucalyptus, Kementerian Pertanian (Kementan) membuat roll on dan inhaler yang kandungannya sama seperti versi kalung yakni eucalyptus. Kedua produk ini sudah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai jamu.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry. Kementan angkat bicara usai produk-produknya ramai diperbincangkan karena muncul klaim terkait 'antivirus' Corona.

Ditegaskan Fadjry, kedua produk seperti roll on dan inhaler sudah mendapat izin edar BPOM dan tidak melanggar aturan yang diterapkan di Indonesia. Adapun manfaat yang didapat dari kedua produk ini disebut hanya mengatasi gejala saja seperti meredakan pernapasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

kalung eucalyptus, kalung 'antivirus' Coronakalung eucalyptus, kalung 'antivirus' Corona Foto: Achmad Reyhan Dwianto/detikHealth

"Jamu biasanya cuman membutuhkan hasil lab dan uji klinis, kita sudah teregistrasi di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia," lanjutnya.

"Jadi melegakan pernapasan, tidak ada klaim antivirus di situ," kata Fadjry.

ADVERTISEMENT

Produk roll on dan inhaler yang dilihat detikcom, tidak terdapat label 'antivirus Corona' seperti yang tertera pada kalung eucalyptus. Sementara kalung eucalyptus memiliki label 'antivirus Corona' karena prototype atau penyemangat teman-teman penelitian untuk benar-benar bisa membuat produk 'antivirus Corona'.




(naf/up)

Berita Terkait