BPOM Tegaskan Tak Beri Izin Obat Herbal 'Polosan' Seperti di Video Anji

ADVERTISEMENT

BPOM Tegaskan Tak Beri Izin Obat Herbal 'Polosan' Seperti di Video Anji

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 10 Agu 2020 11:15 WIB
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19. Ramuan itu disebut mampu tingkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Ramuan herbal yang diklaim 'obat Corona'. (Foto: ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)
Jakarta -

Belakangan banyak pihak yang mengaku telah menemukan 'obat Corona' dan mengklaim telah menyembuhkan banyak pasien. Hingga kini belum ada satu obat atau herbal yang terdaftar secara resmi menjadi obat virus Corona COVID-19.

Sayangnya masih banyak masyarakat yang termakan klaim 'obat Corona'. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini, menyebut ada cara untuk terhindar dari klaim 'obat Corona' yang mulai banyak bermunculan di pasaran.

"Supaya tidak bingung dengan klaim, yang penting adalah harus melihat produknya lengkap atau tidak. Kalau melihat video HP dengan Mas Anji, itu kan dia bilang produknya sudah ada izin BPOM. Saya tunggu nyebut nama atau tidak, ternyata sampai akhir tidak menyebut (merk produk)," jelas Maya dalam webinar Menyikapi Obat COVID-19, Senin (10/8/2020).

"Tapi yang diperlihatkan adalah botol polos dengan cairan warna coklat. Kalau bapak/ibu mau nggak saya kasih botol dengan cairan coklat terus disuruh minum? Pasti mikir kan ini apa," sambungnya.

Ditegaskan oleh Maya, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar pada produk 'botol polosan' atau tidak memiliki keterangan apapun. Produk yang dipasarkan harus memiliki label yang jelas dan digunakan sebagai referensi bagi konsumen.

Selain itu produk obat dan makanan juga perlu mencantumkan merek, komposisi, nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan informasi lainnya agar konsumen bisa mengonsumsi produk dengan benar.

"Kemasan minimalis ya nggak boleh. Kalau diberikan ke konsumen harus dengan atribut yang lengkap. Jangan sampai belanja tahu-tahu bikin mules kemudian pas kita mau tracking nggak bisa wong nama produsennya nggak ada, nomor izin edarnya nggak ada," pungkasnya.



Simak Video "BPOM Tarik 3 Produk Jamu yang Mengandung Bahan Kimia"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)
Obat COVID-19 Abal-abal
Obat COVID-19 Abal-abal
29 Konten
Musisi Anji bikin heboh dengan mewawancarai sosok kontroversial Hadi Pranoto. Diklaim sebagai profesor mikrobiologi, Hadi disebut-sebut sebagai penemu obat COVID-19. Belakangan, terungkap cuma tipu-tipu.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT