dr Reisa Broto Asmoro melalui BNPB pada Selasa (25/08/2020), menyarankan agar pelaksanaan rapat di kantor hanya dilaksanakan saat mendesak dan terpaksa. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi masa kini, seperti mengadakan rapat secara virtual tanpa mengurangi esensi rapat itu sendiri.
Apabila terpaksa mengadakan rapat di kantor, dr Reisa menyampaikan untuk memastikan ruangan rapat benar-benar dilakukan jaga jarak dan semua peserta rapat dalam kondisi sehat.
Saat ini disebut masih banyak masyarakat yang lengah, menganggap orang-orang di kantor sebagai teman dekat sehingga mengabaikan dan melakukan kesalahan yang berisiko terhadap penularan virus Corona COVID-19. Contohnya, seperti ngobrol tanpa memakai masker dan makan serta minum saat rapat berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hindari penyediaan makan dan minuman saat rapat karena memungkinkan para peserta untuk membuka masker," jelas dr Reisa.
Selain itu, pastikan juga sirkulasi udara di ruangan rapat terjaga dengan baik. Jangan sampai Air Conditioner (AC) maupun kipas angin langsung terarah ke peserta rapat.
"Rapat dilakukan dalam waktu singkat. Maksimal 30 menit saja," pungkasnya.
(fds/fds)











































