Satgas Apresiasi Penerapan Jam Malam Depok dan Bogor, Jakarta Menyusul?

Satgas Apresiasi Penerapan Jam Malam Depok dan Bogor, Jakarta Menyusul?

Firdaus Anwar - detikHealth
Kamis, 03 Sep 2020 17:49 WIB
Satgas Apresiasi Penerapan Jam Malam Depok dan Bogor, Jakarta Menyusul?
Bisakah DKI Jakarta terapkan jam malam? (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Bogor mulai memberlakukan jam malam demi mengendalikan wabah virus Corona. Aktivitas warga selain pekerja dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, sementara operasional mal, toko-toko, dan restoran menjadi pukul 18.00 WIB.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID018, Wiku Adisasmito, mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkot Depok. Kebijakan serupa bisa saja diterapkan oleh pemerintah daerah sekitar untuk semakin memaksimalkan upaya pengendalian wabah.

"Kami mengapresiasi pemerintah Depok dan Bogor yang dengan cepat mengambil langkah dengan menerapkan jam malam untuk wilayah-wilayahnya karena penularan yang tinggi. Hal-hal seperti inilah yang memang harus dilakukan pemerintah daerah sebagai satgas di tingkat kabupaten kota maupun provinsi," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Kamis (3/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silahkan pemerintah daerah dapat betul-betul mencari solusi untuk menekan kasus di masing-masing daerah," lanjutnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tampak belum ada rencana menerapkan jam malam. Namun, Satpol PP DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Jawa Barat terkait kemungkinan adanya perpindahan kerumunan orang karena aturan jam malam.

ADVERTISEMENT

"Kita akan melakukan kegiatan bersama di daerah perbatasan. Sudah ada pembicaraan dengan Provinsi Jabar. Kita akan langsungkan kepatuhan protokol kesehatan antara Jakarta Selatan dengan Depok, sekitar perbatasan yang ada jalan mengarah Depok dan masuk Jakarta," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).




(fds/up)

Berita Terkait