Hukuman masuk peti mati untuk pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dianggap tidak efektif memberikan efek jera. Para pakar malah mengingatkan risiko penularan virus Corona COVID-19 lewat peti yang dipakai bergantian.
"Punishment (hukuman) yang dibikin ini kan nggak ada manfaatnya dengan memasukkan orang ke dalam peti seperti itu, malah nanti bergantian masuk dan meningkatkan risiko penularan," kata ahli penyakit tropik dan infeksi dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Erni Juwita Nelwan, SpPD.
Pendapat senada juga disampaikan oleh ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono. Menurutnya, reaksi pelanggar yang dihukum menyiratkan hal itu cuma jadi bahan bercandaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mungkin ketawa-ketawa karena orang tahu itu peti-petian (jadi diangggap bercanda). Kalau mau nakutin, ya yang benar. kalau gitu (peti mati) ya bercanda aja nggak ada efeknya," kata Pandu.
Rompi untuk pelanggar PSBB juga bisa menularkan COVID-19 jika dipakai bergantian dan tidak didisinfeksi dengan benar. Foto: Pradita Utama |
Jika memang tujuannya agar jera dan mau menggunakan masker, cara-cara yang bersifat mempermalukan seperti ini dinilai tidak simpatik. Efeknya, pelanggar hanya akan merasa kesal dan malah semakin tidak peduli alih-alih mengubah perilakunya.
"Inget loh ini orang dewasa. Mengubah perilaku anak-anak yang sudah masuk SD-SMP saja nggak mudah," kata dr Erni.
Para pakar menyarankan hukuman yang lebih bermanfaat. Dicontohkan, hukuman bisa berupa jadi relawan mengurus OTG (orang tanpa gejala) yang menjalani isolasi, mengurus jenazah, atau mengurus keluarga pasien yang anak-anaknya telantar karena ditinggal ke rumah sakit.
(up/up)












































