Pakar: COVID-19 Masih Tinggi, Sah-sah Saja RI 'Di-lockdown' Negara Lain

Pakar: COVID-19 Masih Tinggi, Sah-sah Saja RI 'Di-lockdown' Negara Lain

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Rabu, 09 Sep 2020 14:09 WIB
Pakar: COVID-19 Masih Tinggi, Sah-sah Saja RI Di-lockdown Negara Lain
Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia telah tembus angka 200 ribu (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Malaysia menutup pintu bagi beberapa negara dengan kasus COVID-19 tinggi, termasuk Indonesia. Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga mengeluarkan peringatan bagi warganya yang hendak berkunjung ke Indonesia.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, mengatakan larangan masuk dari beberapa negara adalah hal yang wajar. Ini disebabkan karena angka kasus virus Corona di Indonesia masih sangat tinggi.

"Saya pikir nggak ada orang yang berani ke Indonesia karena kasusnya masih banyak. Iya menurut saya sih Indonesia dilarang semua negara wajar," jawabnya saat dihubungi detikcom, Rabu (9/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malaysia melarang orang Indonesia itu wajar. Tetapi, kalau Amerika melarang Indonesia ya tidak wajar aja, orang kasusnya Amerika lebih banyak. Kalau Malaysia kan wajar kalau dari kosong," ujarnya.

Miko menjelaskan masih ada beberapa negara yang memperbolehkan masuk dengan syarat isolasi diri. Seperti beberapa negara di Eropa dan Thailand.

ADVERTISEMENT

Miko mengatakan ini juga disebabkan karena Indonesia masih belum melakukan banyak tes Corona, isolasi maupun karantina pun belum sempurna dan masih harus diperbaiki lagi. Selain itu, kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diterapkan harus ketat seperti sebelum-sebelumnya.

Namun, menurut Guru Besar FKM UI, Prof dr Ascobat Gani, MPH, mengatakan kebijakan sebuah negara yang melarang orang masuk ke wilayahnya itu boleh-boleh saja dilakukan. Tentunya harus dilandasi dengan alasan yang jelas.

"Boleh-boleh saja hak sebuah negara, kita nggak bisa apa-apa kan. Tapi, yang penting alasannya secara tata krama internasional itu jelas, kita tahu kualitas dirinya kan," ujar Prof Ascobat.

"Kita juga bisa melarang orang nggak boleh masuk ke Indonesia dengan berbagai alasan dari pemerintah," lanjutnya.




(sao/up)
200 Ribu COVID-19
12 Konten
Kasus Corona di Indonesia pertama kali merebak awal Maret 2020. Setiap hari mengalami peningkatan kasus sehingga akhirnya tembus 200 ribu kasus. Simak lagi kilas balik perjalanan pandemi Corona di Indonesia.

Berita Terkait