DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sama seperti awal kemunculan wabah virus Corona COVID-19, pada tanggal 14 September. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan ini karena angka penularan yang semakin meningkat membuat fasilitas kesehatan kewalahan.
Lewat konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Anies menyebut saat ini angka keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 sudah sampai di ambang batas. Data yang dihimpun hingga 6 September 2020, sebanyak 83 persen tempat tidur ICU di 67 rumah sakit (RS) rujukan Corona sudah penuh. Sementara itu tempat tidur ruangan isolasi pada tanggal yang sama sudah terisi sekitar 77 persen.
"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dilihat proyeksi tanggal 17 September penuh sesudah itu tidak akan mampu menampung pasien COVID lagi," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta membeberkan data kasus aktif COVID-19 setiap akhir bulan sejak pandemi sebagai gambaran. Saat ini, per 9 September sendiri DKI Jakarta memiliki 11.245 kasus aktif.
Berikut detailnya:
29 Februari = 0 kasus
31 Maret = 608 kasus aktif
30 April = 3.345 kasus aktif
31 Mei = 4.650 kasus aktif
30 Juni = 4.123 kasus aktif
31 Juli = 7.157 kasus aktif
31 Agustus = 8.569 kasus aktif
9 September = 11.245 kasus aktif
Kasus aktif adalah jumlah kasus pasien yang masih menjalani isolasi atau perawatan. Angka kasus aktif ini penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.
(fds/up)











































