Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung mulai tanggal 14 September 2020. Ini dilakukan karena tingkat penularan Corona yang tidak terkendali membuat fasilitas kesehatan terancam kelawahan atau kolaps.
Menurut data per 6 September 2020, tempat tidur di ICU 67 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 sudah 83 persen terisi penuh. Sementara itu tempat tidur ruang isolasi sudah 77 persen terisi penuh.
Anies memprediksi 4.052 tempat tidur isolasi di DKI Jakarta pada akhirnya akan penuh 100 persen pada tanggal 17 September bila tidak segera dilakukan intervensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," kata Anies lewat konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
"Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Bila ini dibiarkan maka RS tidak akan sanggup lagi menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," lanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dr Widyastuti, menyebut laju penularan virus Corona saat ini luar biasa cepat. Kapasitas rumah sakit (RS) memang akan terus ditingkatkan, namun tanpa ada intervensi maka pada akhirnya tetap akan kalah dengan penambahan jumlah kasus baru.
"Memang benar kalau tanpa intervensi tidak akan cukup. perlu intervensi yang lebih masif dan besar," kata dr Widyastuti dalam kesempatan terpisah.
Pemprov DKI Jakarta membeberkan data kasus aktif COVID-19 setiap akhir bulan sejak pandemi sebagai gambaran. Saat ini, per 9 September sendiri DKI Jakarta memiliki 11.245 kasus aktif.
Berikut detailnya:
- 29 Februari = 0 kasus
- 31 Maret = 608 kasus aktif
- 30 April = 3.345 kasus aktif
- 31 Mei = 4.650 kasus aktif
- 30 Juni = 4.123 kasus aktif
- 31 Juli = 7.157 kasus aktif
- 31 Agustus = 8.569 kasus aktif
- 9 September = 11.245 kasus aktif
(fds/up)











































