Satgas COVID-19: 64,18 Persen Kasus Ada di Jawa-Bali, PSBB DKI Berpengaruh

Satgas COVID-19: 64,18 Persen Kasus Ada di Jawa-Bali, PSBB DKI Berpengaruh

Ayunda Septiani - detikHealth
Jumat, 11 Sep 2020 14:31 WIB
Satgas COVID-19: 64,18 Persen Kasus Ada di Jawa-Bali, PSBB DKI Berpengaruh
Jakarta dan Bali berkontribusi dalam kasus Corona nasional 64,18 persen. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Kasus Corona di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Bahkan, per Kamis (10/9/2020), penambahan kasus Corona nyaris 4 ribu kasus, yaitu sebanyak 3.861 kasus.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pulau Jawa dan Bali per tanggal 10 September, berkontribusi pada kasus Corona nasional 64,18 persen. Disampaikan mobilitas penduduk berpengaruh terhadap peningkatan jumlah kasus.

"Kita lihat dari kasus-kasusnya, kasus di pulau Jawa dan Bali per tanggal 10 september itu kontribusi terhadap kasus nasional 64,18 persen. Kita lihat dari zonasi yang ada, dari 65 kabupaten/kota naik menjadi 70 kab/kota yang menjadi zona merah. Jadi pertambahan zona merah ada 5 kab/kota, zona orange dari 230 kab/kota menjadi 267 kab/kota. Sementara zona kuning menurun dari 151 menjadi 114 kab/kota, hal ini bisa saja berpindah jadi zona orange," bebernya dalam siaran pers BNPB Jumat (11/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobilitas penduduk dijelaskan Prof Wiku berkontribusi pada peningkatan jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia.

"Jadi kita lihat bahwa mobilitas penduduk itu berkontribusi pada peningkatan jumlah kasus. Inilah gunanya kita mengamati mobilitas penduduk agar kita tahu bahwa mobilitas penduduk berkontribusi pada peningkatan kasus," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu Prof Wiku mengatakan jika masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, ketika adanya mobilitas yang tidak bisa dicegah, terutama pada kegiatan-kegiatan esensial harusnya tidak meningkatkan kasus. Jadi kalau mobilitas meningkatkan kasus, artinya protokol kesehatan tidak dijalankan.

"Ini adalah pelajaran besar untuk kita, kalau kita tidak disiplin nanti akan terjadi PSBB tidak ada gunanya. Yang penting adalah disiplin, mau PSBB atau tidak kalau kita disiplin kasusnya akan terkendali," pungkasnya.




(up/up)

Berita Terkait