Mengenal Mini Lockdown yang Disinggung Jokowi untuk Tekan Kasus COVID-19

Mengenal Mini Lockdown yang Disinggung Jokowi untuk Tekan Kasus COVID-19

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Jumat, 02 Okt 2020 08:30 WIB
Mengenal Mini Lockdown yang Disinggung Jokowi untuk Tekan Kasus COVID-19
Mengenal mini lockdown yang disinggung Jokowi untuk tekan kasus COVID-19. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya berbicara soal mini lockdown yang disebut bisa menangani penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat. Menanggapi ini, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa mini lockdown ini adalah pembatasan sosial berskala mikro atau PSBM.

Prof Wiku mengatakan bahwa mini lockdown ini serupa dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bedanya, kebijakan ini dilakukan dalam konteks yang lebih kecil, seperti kecamatan atau kelurahan tempat kasus itu berada.

"Di mana daerah-daerah tertentu yang lebih kecil, apa itu kecamatan, kelurahan, yang di mana asal kasus itu berada dan dikendalikan mobilitas penduduk di situ, ternyata lebih cepat berhasil," jelas Prof Wiku dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka itu diarahkan presiden agar kita mampu selain PSBB, fokus lebih kecil lagi di mana kasus itu berada," lanjutnya.

Menurut Prof Wiku, kebijakan mini lockdown atau PSBM ini sangat efektif karena membatasi mobilitas masyarakat di titik-titik tertentu saja. Hal ini tidak akan mengganggu aktivitas di wilayah lainnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Prof Wiku juga mengatakan ini adalah langkah yang tepat, karena untuk menanggulangi COVID-19 ini harus berawal dari tempat kasus itu ditemukan. Jika titik penularan kasus bisa dikendalikan, tidak akan terjadi penularan di daerah sekitarnya.

Pembatasan sosial berskala mikro ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat. Sedangkan PSBB sudah kembali diterapkan di DKI Jakarta dan sekitarnya.




(sao/naf)

Berita Terkait