Menkes: Vaksinasi COVID-19 Dilakukan Usai Dapat EUA dari BPOM

Menkes: Vaksinasi COVID-19 Dilakukan Usai Dapat EUA dari BPOM

Inkana Putri - detikHealth
Selasa, 08 Des 2020 13:04 WIB
Menkes: Vaksinasi COVID-19 Dilakukan Usai Dapat EUA dari BPOM
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Demi menjamin keselamatan masyarakat, Pemerintah terus berupaya menghadirkan vaksinasi COVID-19 yang aman dan lolos uji klinis. Hal ini diwujudkan melalui hadirnya 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama di Indonesia.

Selanjutnya, vaksin tersebut akan melalui proses perizinan penggunaan di Badan POM sebelum digunakan untuk vaksinasi.

"Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik," ujar Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dikutip dari situs covid.go.id, Selasa (08/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terawan mengatakan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam menurunkan kasus dan memutus mata rantai COVID-19. Oleh karena itu, vaksinasi COVID-19 baru akan mulai dilakukan usai mendapat izin dari BPOM.

"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin COVID-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin."

ADVERTISEMENT

Soal fatwa halal, Terawan menjelaskan saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih melakukan proses identifikasi kehalalan vaksin COVID-19. Usai program vaksinasi dapat dimulai, vaksin akan lebih dulu didistribusikan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Selanjutnya, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali. Vaksinasi ini nantinya akan menggunakan 1,8 juta dosis vaksin yang direncanakan tiba Januari mendatang.

Vaksin COVID-19 juga akan didistribusikan secara bertahap ke daerah secara bertahap dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

"Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPCPEN, akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address," jelasnya.

Selain itu, para vaksinator telah dilatih khusus oleh Kemenkes. Proses distribusi pun dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) guna menjamin kualitas dan keamanan vaksin.

"Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit," pungkasnya.

Sambil menunggu distribusi vaksin, masyarakat juga harus berperan aktif dan #IngatPesanIbu untuk menerapkan 3M, yakni #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan seperti yang dikampanyekan Satgas COVID-19.

(mul/ega)

Berita Terkait