Pilkada Sudah Patuhi Protokol Kesehatan? Ini Temuan Satgas COVID-19

Pilkada Sudah Patuhi Protokol Kesehatan? Ini Temuan Satgas COVID-19

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Rabu, 09 Des 2020 21:24 WIB
Pilkada Sudah Patuhi Protokol Kesehatan? Ini Temuan Satgas COVID-19
Pilkada di tengah pandemi COVID-19 (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Tepat di hari ini, Rabu (9/12/2020) Pilkada serentak diadakan di sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia. Tentunya, Pilkada kali ini sangat berbeda, karena diadakan di tengah pandemi virus Corona COVID-19.

Selain memantau jalannya Pilkada, protokol kesehatan juga tidak kalah penting untuk diperhatikan, demi mencegah terjadinya penularan COVID-19 salah satunya kepatuhan dalam menggunakan masker. Pemantauan ini dilakukan menggunakan aplikasi BLC (Bersatu Lawan COVID-19).

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah memaparkan hasil pantauan penggunaan masker oleh pihak Satgas COVID-19 di kabupaten dan kota di Indonesia. Saat ini, Satgas memantau 227.492 orang pemilih, di 34.014 titik pemilihan di 299 kabupaten dan kota yang ada di 33 provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan dari pemilih yang melaksanakan Pilkada, di mana perilaku untuk menggunakan masker kepatuhannya di angka 96,59 persen. Kemudian menjaga jarak, ini laporan yang kami terima adalah 91,46 persen," kata dr Dewi dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube, Rabu (9/12/2020).

"Kalau kita lihat berdasarkan provinsi, kita bisa melihat ada range di sini di antara masing-masing provinsi dengan kepatuhan menggunakan maskernya. Yang paling tinggi bisa kita lihat ada di Sulawesi Tenggara 100 persen, dan yang paling rendah adalah 80,95 persen di Papua," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya penggunaan masker, penerapan protokol kesehatan jaga jarak tingkat kepatuhannya juga cukup tinggi.

Provinsi yang paling tinggi menerapkan aturan jaga jarak terjadi di Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 100 persen. Sementara yang paling rendah terjadi di Papua, yaitu sebesar 64,73 persen.




(sao/up)

Berita Terkait