Penantian panjang vaksin COVID-19 sudah semakin menampakkan titik terang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memastikan vaksin tersebut akan disediakan gratis untuk semua.
Namun hingga saat ini, belum ada satupun produk vaksin yang mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Termasuk vaksin Sinovac yang uji klinisnya dilakukan di Bandung, Jawa Barat.
Untuk bisa memberikan Emergency Use Authorization (EUA), BPOM membutuhkan data interim uji klinis fase 3, yakni data pengamatan selama 3 bulan setelah penyuntikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hasil uji klinik di Indonesia, saat ini data tersebut sedang dalam proses penyiapan laporan oleh peneliti di Unpad dan Bio Farma sebagai sponsor uji klinik," tulis BPOM dalam keterangan persnya, seperti dikutip Kamis (17/12/2020).
"Setelah laporan diserahkan ke Badan POM, maka akan dilakukan evaluasi terhadap laporan hasil uji klinik untuk melihat hasil yang dapat membuktikan khasiat dan keamanan vaksin dengan membandingkan manfaat dan risiko sebagai dasar pemberian EUA," lanjut keterangan tersebut.
Meski EUA sudah dikeluarkan, aspek keamanan, khasiat, dan mutu vaksin tetap harus dipenuhi berdasarkan data-data dukung yang memadahi. Karenanya, pengamatan akan diteruskan untuk pengamatan efek samping dan efikasi jangka panjang.
(up/up)











































