Saat ini banyak orang yang mencari donor plasma di media sosial untuk keluarganya yang dirawat karena COVID-19. Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah dari penyintas COVID-19 dipercaya dapat membantu proses pemulihan pasien yang terkena virus Corona.
Namun tidak semua pasien COVID-19 dapat menjalani terapi plasma konvalesen tersebut. Lalu seperti apakah syarat pasien COVID-19 yang boleh menjalankan terapi plasma konvalesen?
Pendiri Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen, dr Ariani M.Kes SpA (K), membagikan beberapa kriteria pasien yang bisa melakukan transfusi plasma. Dalam komunitas ini, salah satu syarat bagi para pasien COVID-19 yang membutuhkan donor plasma konvalesen dengan menyertakan bukti dirawat karena terinfeksi virus Corona.
"Mengisi g form (Google Formulir) diantaranya identitas narahubung nama pasien dirawat di rs mana gol darah yang dibutuhkan dan bukti kalau memang butuh plasma (bukti dirawat dengan COVID / blangko permohonan plasma)," ujar dr Ariani saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat pada Senin (28/12).
Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen adalah komunitas yang berisi orang yang sembuh dari virus Corona yang bersedia mendonorkan darah plasmanya bagi pasien COVID-19. Komunitas ini menemukan donor plasma konvalesen dengan para pasien COVID-19 yang berlangsung secara daring.
Menurut dr Ariani, berikut syarat pasien COVID-19 yang boleh terapi plasma konvalesen.
- Berusia ≥ 18 tahun
- Dinyatakan positif COVID-19 melalui pemeriksaan PCR dari apusan naso-orofaring
- Mengalami derajat sedang, berat, atau kritis serta menjalani terapi di Instalasi Rawat Inap Khusus (Isolasi) atau Rawat Intensif (ICU) di Rumah sakit.
(up/up)