Pemerintah Pastikan Insentif Nakes Tidak Dipotong

Pemerintah Pastikan Insentif Nakes Tidak Dipotong

Achmad Reyhan Dwianto - detikHealth
Kamis, 04 Feb 2021 16:37 WIB
Pemerintah Pastikan Insentif Nakes Tidak Dipotong
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jakarta -

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan besaran insentif tenaga kesehatan tetap dilanjut dan tak dipotong. Sesuai dengan berlakunya UU APBN 2021, begitu juga terkait santunan kematian.

"Dengan berlakunya UU APBN 2021 besaran insentif nakes dan santunan kematian perlu ditetapkan kembali sesuai dengan mekanisme keuangan negara kita di mana implementasinya harus ditetapkan," jelasnya saat melakukan konferensi pers di Kementerian Kesehatan Kamis (4/2/2021).

"Kami meyakinkan saat ini belum ada perubahan terkait insentif nakes," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun besaran insentif nakes di tahun 2021 disebutkan sama jumlahnya dengan yang diterima pada 2020. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan terus berkoordinasi terkait dengan detail alokasi anggaran penanganan pandemi COVID-19.

"Jadi kami tegaskan bahwa di 2021 ini yang baru berjalan 2 bulan, insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kita Kemenkeu terus berkoordinasi untuk mendetailkan alokasi anggaran untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19," pungkasnya.




(ryh/fds)

Berita Terkait