Sudah Dapat Jadwal, Tapi Belum Bisa Divaksin COVID-19? Sabar, Ini Penjelasannya

ADVERTISEMENT

Sudah Dapat Jadwal, Tapi Belum Bisa Divaksin COVID-19? Sabar, Ini Penjelasannya

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 18 Feb 2021 15:32 WIB
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 tahap kedua sudah dimulai sejak Rabu (17/2/2021), beberapa kelompok yang menjadi prioritas termasuk lansia dan petugas pelayanan publik. Namun, ada sejumlah kendala yang dilaporkan di lapangan.

Seperti mereka yang sudah mendapat jadwal disuntik vaksin Corona, nyatanya belum bisa divaksin lantaran pihak fasyankes hingga RS terdekat masih melayani vaksinasi COVID-19 dosis dua untuk tenaga kesehatan (nakes).

Termasuk Guru hingga Ojol, Ini Prioritas Vaksinasi COVID-19 Tahap KeduaTermasuk Guru hingga Ojol, Ini Prioritas Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua Foto: infografis detikHealth

Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut vaksin Corona yang akan dipakai untuk vaksinasi tahap kedua masih dalam proses distribusi. Masyarakat diminta bersabar untuk menunggu jadwal vaksinasi di daerah masing-masing.

"Kita sedang finalkan datanya serta kita juga sedang dalam proses distribusi vaksin yang kemarin baru keluar izin edarnya," sebut Nadia dalam webinar online Kamis (18/2/2021).

"Jadi masyarakat diminta bersabar nanti akan disampaikan kapan waktu untuk memulai vaksinasi di daerahnya masing-masing," pungkasnya.



Simak Video "Bayi 6 Bulan Bakal Dapat Vaksin Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT