Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkap upaya pemerintah untuk meminimalisir penularan varian baru virus Corona COVID-19.
Prof Wiku menyebut, pada prinsipnya pencegahan masuknya transmisi lintas negara ataupun mutasi virus COVID-19 ini terus ditingkatkan melalui proses skrining yang ketat.
Selain itu, sesuai dengan SE nomor 18 tahun 2021, WNI yang masuk ke Indonesia wajib melakukan karantina meski telah menunjukkan hasil negatif Corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mask On! Sudah Ada Corona B117 di Jakarta |
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan virus COVID-19 seperti B117 tidak menyebar di Indonesia, selain itu tracing terus dilakukan di masyarakat yang memiliki kontak erat dengan mereka terjangkit COVID-19 B117," jelas Prof Wiku dalam konferensi pers Selasa (9/3/2021).
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan hasil laporan whole genome sequencing (WGS) oleh pemerintah per 7 Maret 2021, diketahui sebanyak 539 sekuensi genetik yang terkumpul, dan 515 diantaranya merupakan pelacakan sequencing yang lengkap.
Selain itu, Prof Wiku juga menyebut vaksin COVID-19 digunakan di Indonesia masih efektif dalam menghadapi varian B117 sehingga masih dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.
(ayd/up)











































