Ditangguhkan di 3 Negara Eropa, RI Masih Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

ADVERTISEMENT

Ditangguhkan di 3 Negara Eropa, RI Masih Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 12 Mar 2021 11:51 WIB
Vaksin COVID-19 AstraZeneca Menunjukkan Efektifitas hingga 90%
Foto: DW (News)
Jakarta -

Denmark, Norwegia, dan Islandia menunda vaksinasi AstraZeneca, menanggapi laporan kasus pembekuan darah di beberapa orang pasca disuntik. Menteri Kesehatan Denmark mengaku hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian.

"Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh," kata Menteri Kesehatan Denmark, Magnus Heunicke di Twitter.

Dikutip dari Reuters, pihak AstraZeneca menyebut tak ada efek samping serius dari uji vaksin mereka termasuk laporan pembekuan darah. AstraZeneca menjelaskan, jumlah kasus efek samping serius yang kemudian dilaporkan pasca divaksin juga cenderung lebih sedikit daripada laporan yang umum terjadi di populasi.

Meski begitu, pihaknya akan mendukung penuh proses penyelidikan yang tengah berlangsung terkait laporan kasus pembekuan darah.

Seperti diketahui, vaksin AstraZeneca sudah tiba di Indonesia dengan total 1,1 juta dosis. BPOM menyetujui penggunaan vaksin AstraZeneca dengan efikasi 62,1 persen.

Apakah vaksin AstraZeneca akan tetap dilanjutkan di Indonesia?

"Sejauh ini Indonesia masih mengizinkan karena belum ada putusan dari lembaga yang berwenang yaitu BPOM," demikian konfirmasi Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito Jumat (12/3/2021).

Begitu juga dengan konfirmasi juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI. dr Siti Nadia Tarmizi menyebut vaksinasi akan terus dilanjutkan sesuai dengan persetujuan BPOM.

"Tetap lanjut sesuai dengan izin EUA dari BPOM," kata Nadia saat dihubungi detikcom secara terpisah.

Dalam wawancara berbeda, spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Siloam Karawaci, dr Vito A Damay, SpJP, menyebut belum ada rekomendasi khusus dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) terkait laporan kasus tersebut.

Secara umum, menurut dr Vito, orang yang memiliki riwayat pembekuan darah harus konsultasi dan mengevaluasi kondisi terkini dengan dokter sebelum divaksin. Menurutnya, tak jarang beberapa pasien hanya menduga dirinya mengalami pembekuan darah.

"Contoh soal pembekuan darah kadang sangat subjektif, pasiennya hanya menduga memiliki kelainan itu karena melihat darahnya membeku ketika diambil darah padahal belum tentu itu kelainan," kata dr Vito kepada detikcom Jumat (12/3/2021).

"Ketika saya tanya pernah lihat darah yang membeku sebelumnya ternyata pasien itu juga tidak pernah lihat. Jadi hanya dugaan sendiri saja.

Meski begitu, sesuai anjuran, dr Vito menegaskan obat pengencer darah harus tetap dikonsumsi seperti biasa termasuk bagi mereka yang akan divaksin. Senada dengan Prof Wiku, dr Vito menegaskan agar lebih bijak menunggu keputusan BPOM terkait tanggapan laporan kasus pembekuan darah pasca divaksin.

detikcom juga sudah menghubungi juru bicara vaksinasi COVID-19 Lucia Rizka Andalusia pada Jumat (12/3/2021) tetapi belum ada jawaban.



Simak Video "Jokowi Sampaikan Puja-puji Dunia soal Keberhasilan RI Tangani Covid"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT