Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada Senin (8/3/2021). Namun, vaksin tersebut hingga kini belum digunakan dalam program vaksinasi COVID-19. Mengapa?
Menurut juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, vaksin AstraZeneca tersebut masih menunggu sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum diberikan kepada masyarakat.
"Sampai saat ini vaksin AstraZeneca belum disuntikkan untuk target vaksinasi nasional mengikuti proses alokasi yang akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan sertifikat halal dari MUI," kata Wiku dalam konferensi pers BNPB, Jumat (12/3/2021).
Kemudian tentang beredarnya isu vaksin AstraZeneca dapat memicu pembekuan darah, Wiku memastikan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan. Terlebih hingga saat ini belum ada bukti vaksin AstraZeneca bisa menyebabkan penggumpalan darah.
Selain itu, kata Wiku, monitoring kemunculan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau efek samping vaksin Corona terus dilakukan selama pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
"Adanya monitoring kemunculan ikutan pasca imunisasi atau KIPI dari pelaksanaan vaksinasi apa pun produknya ini terus dilakukan oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi yang diawasi terpusat oleh Badan POM dan dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI," tuturnya.
Simak Video "Dugaan Motif Ilmuwan Penemu Vaksin Covid-19 Dibunuh"
[Gambas:Video 20detik]
(ryh/up)