Pasca divaksin, antibodi tak akan langsung terbentuk sempurna. Butuh 28 hari usai menerima dosis kedua, agar antibodi atau perlindungan sempurna dari vaksin COVID-19 bisa didapat.
Dalam rekomendasi terbaru Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), mereka yang terbiasa mengonsumsi obat-obatan rutin ditegaskan tak mengganggu perkembangan antibodi pasca divaksin. Adapun obat yang disebut seperti statin dan antiplatetet.
"Penggunaan obat-obatan rutin tidak berhubungan dengan pembentukan antibodi pasca vaksinasi Coronavac (misalnya statin, antiplatete, dll)," demikian rekomendasi PAPDI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sempat beredar broadcast viral bahwa obat-obat seperti statin harus disetop sebelum vaksin Corona karena menghambat pembentukan antibodi. Pernyataan PAPDI ini mementahkan broadcast tersebut.
Selain itu, sejumlah orang yang sebelumnya tak disarankan menerima vaksin Corona, kini diperbolehkan dengan catatan. Seperti seluruh pengidap autoimun dan riwayat alergi makanan hingga obat-obatan.
"Perlu diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin agar menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen tersebut," kata PAPDI menuliskan catatan dalam rilis yang diterima detikcom Jumat (19/3/2021).
Sementara sejauh ini, PAPDI menegaskan alergi makanan tidak terbukti memicu efek samping serius saat vaksinasi COVID-19.
"Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi COVID-19," pungkasnya.
(naf/up)











































