MUI: Darurat, Vaksin AstraZeneca Bisa Digunakan

ADVERTISEMENT

MUI: Darurat, Vaksin AstraZeneca Bisa Digunakan

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 19 Mar 2021 12:45 WIB
BPOM Uni Eropa: Vaksin AstraZeneca Tak Sebabkan Pengentalan Darah
Vaksin AstraZeneca boleh digunakan dalam keadaaan darurat. (Foto: DW (News)
Jakarta -

Sudah ada 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia. Penggunaannya masih ditunda, menunggu kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan laporan kasus pembekuan darah usai divaksin, terjadi di Eropa.

Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin menjelaskan fatwa vaksin AstraZeneca sudah keluar per Selasa (16/3/2021). Ditegaskan, vaksin asal Inggris ini masih tetap bisa digunakan karena kondisi darurat.

"Iya sudah difatwakan kemarin hari Selasa (haram). Haram tapi boleh digunakan dalam kondisi darurat seperti sekarang ini," jelas Prof Hasanuddin saat dihubungi detikcom Jumat (19/3/2021)

Menurutnya, penggunaan vaksin AstraZeneca bisa diberikan karena dalam kondisi darurat. Terlebih, ia menyebut vaksin Sinovac yang dinyatakan halal jumlahnya terbatas.

"Karena belum ada vaksin lain yang halal, vaksin Sinovac yang halal kan nggak mencukupi. Jadi vaksin AstraZeneca yang fatwanya haram bisa digunakan," bebernya.

Sementara itu, PWNU Jatim juga mengeluarkan keputusan terkait kewajiban vaksin untuk masyarakat. Termasuk pernyataan kehalalan vaksin AstraZeneca.

Lima poin keputusan tersebut berdasarkan hasil keputusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Nomor: 859/PW/A-II/L/III/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid 19.

Berikut poin-poinnya.

1. Ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia.

2. Perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah, maka mengokohkan hukum wajib tersebut, sehingga tidak mentaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas-jelas tidak bertentangan dengan syara' adalah dilarang (haram).

3. Vaksinasi sebagai uapaya menghentikan penyebaran covid 19 merupakan upaya paling efektif, karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.

4. Jenis vaksin yang telah direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia adalah suci sebab pada produk akhir tidak terdapat kandungan unsur najis sama sekali, sebagaimana astrazeneca, sinovac, dan lain-lain.

5. Dalam program vaksinasi ini, agar Pemerintah mulai pusat sampai yang paling bawah menyelenggarakan dengan sepenuh hati, jujur, dan bertanggung jawab.



Simak Video "99% Warga RI Kebal Covid-19, Kemenkes: Kuncinya Kelengkapan Vaksin"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT