Menkes Sebut Sentra Vaksinasi Bisa Layani Guru, Begini Realitanya

Menkes Sebut Sentra Vaksinasi Bisa Layani Guru, Begini Realitanya

Achmad Reyhan Dwianto - detikHealth
Selasa, 30 Mar 2021 14:53 WIB
Menkes Sebut Sentra Vaksinasi Bisa Layani Guru, Begini Realitanya
Sentra vaksinasi sudah bisa melayani vaksinasi guru (Foto: Achmad Reyhan Dwianto/detikHealth)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut saat ini sentra vaksinasi sudah dapat melayani guru sebagai petugas pelayan publik. Namun dalam praktiknya, tidak semua guru bisa dilayani.

"Nggak bisa (daftar sendiri). Daftar sendiri itu go show-nya hanya untuk 59 tahun ke atas. Kalau untuk guru harus ada undangan, kalau nggak ada undangannya nggak boleh," kata Ica, seorang petugas di sentra vaksinasi bersama BUMN di Istora Senayan, Selasa (30/3/2021).

Menurut Ica, guru yang hendak vaksinasi harus sudah mendapat undangan dari Dinas Pendidikan. Pendaftaran secara perorangan juga tidak tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menkes Budi menyebut sentra vaksinasi sudah bisa melayani petugas layanan publik, terutama guru. Kebijakan ini dipastikan tidak membuat para guru harus berebut dengan lansia.

"Sekarang kita sedang dorong tenaga publik, termasuk guru, di sentra-sentra. Apakah rebutan sama lansia? Tidak. Karena lansia itu sekarang di sentra-sentra sudah tidak terlalu banyak," kata Menkes Budi.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini juga terkait rencana membuka sekolah tatap muka secara terbatas pada Juli 2021.

Beberapa temuan tentang layanan vaksinasi guru di lapangan adalah sebagai berikut.

1. Ada syaratnya

Menurut petugas, memang guru sudah dapat dilayani untuk divaksin sejak 28 Maret kemarin. Namun, guru wajib membawa surat undangan vaksinasi COVID-19 dari Dinas Pendidikan dan tidak bisa mendaftar sendiri.

"Ada undangannya dari sekolah, dari Dinas Pendidikan, ada suratnya," kata Ica kepada detikcom, di Istora Senayan, Selasa (30/3/2021).

Ica pun menegaskan jika ada guru yang datang dan tidak membawa surat undangan vaksinasi COVID-19, maka tidak akan dilayani.

"Nggak akan dilayani, kecuali yang 59 tahun ke atas," tegasnya.

Adakah kuota untuk vaksinasi guru? Simak di halaman berikut.

2. Dilayani di Istora Senayan

Khusus di DKI Jakarta, vaksinasi untuk guru hanya dilayani di Istora Senayan. Sementara sentra vaksinasi di Tennis Indoor Senayan hanya melayani pegawai dari BUMN.

"Di sini di Istora Senayan, kalau di tennis itu khusus untuk BUMN doang," jelas Ica.

Ica mengatakan guru yang sudah memiliki surat undangan vaksinasi COVID-19 akan dilayani di Istora Senayan, kemudian nanti diarahkan masuk lewat gate A.

3. Kuota 500 guru per hari

Menurut Fenzi, petugas vaksinasi di Istora Senayan, kuota yang disediakan untuk guru adalah 500 orang per hari. Nantinya di dalam surat undangan tersebut akan dijelaskan kapan waktu guru bisa mendapat vaksinasi COVID-19.

"Beda-beda tergantung jadwal dari Dinas Pendidikannya, sudah terdaftar ada tanggal dan jamnya," ujar Fenzi.

"Surat undangannya berupa PDF, dikirimnya lewat email atau WA. Jadi tergantung sama barengannya," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(ryh/up)
Info Lokasi Vaksin COVID-19
26 Konten
Informasi tentang vaksinasi COVID-19 kerap simpang siur. Yang sudah sejak awak diminta daftar, lama tak dapat kabar. Sementara di tempat lain, ada yang tinggal datang dan menunjukkan KTP, langsung bisa disuntik. Info terverifikasi ada di sini.

Berita Terkait