Catat! Jam Operasional Pos Vaksinasi COVID-19 Dikurangi Selama Ramadhan

Catat! Jam Operasional Pos Vaksinasi COVID-19 Dikurangi Selama Ramadhan

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Selasa, 13 Apr 2021 16:30 WIB
Catat! Jam Operasional Pos Vaksinasi COVID-19 Dikurangi Selama Ramadhan
Jam operasional pos vaksinasi COVID-19 dikurangi selama bulan Ramadhan. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan akan mengurangi jam operasional untuk pos vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini akan berlaku selama bulan Ramadhan.

Kebijakan pengurangan jam operasional ini dilakukan agar sebagian petugas kesehatan yang juga menjalankan puasa, bisa menjalani ibadah lainnya selama bulan Ramadhan bersama keluarga.

"Selama bulan Ramadhan ini, tentunya ada sedikit pengurangan jam operasional untuk pos vaksinasi ataupun vaksinasi yang dilakukan di fasyankes. Kalau biasanya kita mulai jam 08.00 sampai jam 16.00, mungkin nanti kita akan mulai jam 08.30 sampai dengan jam 15.00," jelas dr Nadia dalam dialog produktif di YouTube FMB9ID, Selasa (13/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, memberikan kesempatan juga pada petugas kesehatan ini untuk bisa juga menjalankan ibadah selama Ramadhan," lanjutnya.

Selain itu, dr Nadia juga mengatakan petugas kesehatan yang bertugas kesehatannya harus dijaga. Jika mereka harus tetap melakukan vaksinasi COVID-19 di malam hari, mereka juga harus kembali bangun untuk sahur dan bekerja lagi.

ADVERTISEMENT

"Di sisi lain, memang petugas kesehatan juga harus menjaga kesehatan mereka. Kalau mereka juga harus bekerja malam hari, sementara harus sahur di pagi hari, kemudian kembali bekerja lagi itu juga harus kita perhatikan," pungkasnya.




(sao/up)
Info Lokasi Vaksin COVID-19
26 Konten
Informasi tentang vaksinasi COVID-19 kerap simpang siur. Yang sudah sejak awak diminta daftar, lama tak dapat kabar. Sementara di tempat lain, ada yang tinggal datang dan menunjukkan KTP, langsung bisa disuntik. Info terverifikasi ada di sini.

Berita Terkait