Penembak di Mabes dan Bomber Makassar Seumuran, Benarkah 26 Usia Labil?

Penembak di Mabes dan Bomber Makassar Seumuran, Benarkah 26 Usia Labil?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Kamis, 01 Apr 2021 14:10 WIB
Penembak di Mabes dan Bomber Makassar Seumuran, Benarkah 26 Usia Labil?
Penembak di Mabes Polri dan bomber di Makassar sama-sama berusia 26 tahun, psikolog menjelaskan faktor usia di balik terorisme. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Zakiah Aini (ZA), pelaku penembakan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (31/3/2021) diketahui lahir pada 1995 alias baru berusia 26 tahun. Demikian juga, Lukman, pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Senin (29/3/2021), juga berusia sama. Benarkah faktor usia membuat seseorang labil dan mudah terhasut?

Psikolog pro Help Center dan konselor IAC (Indonesia Association Counseling) Nuzulia Rahma Tristinarum menjelaskan aksi terorisme memang tak terlepas dari faktor usia dan terganggunya perkembangan.

Jika dalam proses perkembangannya ada kebutuhan mental yang tak terpenuhi, besar potensi seseorang rentan terpengaruh ajaran orang lain. Dalam hal ini, tak terkecuali ajaran yang membenarkan terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Individu dapat bertindak-berpikir dengan tepat di masa dewasa jika tahap perkembangan sebelumnya sudah selesai dengan baik. Jika dilihat dari sisi perkembangan manusia, jika pada masa dewasa awal ini seseorang bertindak tidak tepat, artinya ada hal-hal pada masa sebelumnya yang juga tidak tepat atau belum selesai," terang Rahma kepada detikcom, Kamis (1/4/2021).

Terkait usia pelaku terorisme, Rahma menyebut, usia 20-an adalah tahap dewasa awal.

ADVERTISEMENT

Umumnya, pada usia ini, seseorang menyelesaikan tugas perkembangannya sebagai manusia antara lain dengan membina rumah tangga, fokus pada pekerjaan, bertanggung jawab sebagai warga negara, atau berperan dalam kelompok sosial.

Menurutnya, di usia remaja, seseorang lebih mudah dipengaruhi untuk melakukan aksi terorisme. Walaupun demikian, aksi terorisme bisa dilakukan oleh orang berusia remaja atau dewasa.

"Penelitian menyebutkan bahwa pembinaan terhadap pelaku lebih sering dilakukan saat usia mereka remaja. Usia remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa sehingga lebih rentan terhadap pengaruh dari luar diri. Pada masa remaja ini, pelaku lebih mudah diyakinkan untuk melakukan aksi terorisme tersebut," imbuhnya.




(vyp/up)

Berita Terkait