Komisi IX DPR Disuntik Vaksin Nusantara Besutan dr Terawan Besok di RSPAD

Komisi IX DPR Disuntik Vaksin Nusantara Besutan dr Terawan Besok di RSPAD

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 13 Apr 2021 17:49 WIB
Komisi IX DPR Disuntik Vaksin Nusantara Besutan dr Terawan Besok di RSPAD
Terawan Agus Putranto, penggagas riset Vaksin Nusantara (Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta -

Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI akan mendapat suntikan vaksin Nusantara, vaksin COVID-19 berbasis sel dendritik besutan dr Terawan Agus Putranto. Penyuntikan bakal dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).

Kabar ini dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena. Menurutnya, sebagian dari anggota DPR yang disuntik akan masuk dalam data uji klinis.

"Bagi yang memenuhi syarat uji klinis, masuk data uji klinis. Bagi yang tidak memenuhi syarat uji klinis masuk untuk pengobatan diri sendiri," jelas Melki kepada detikcom, Selasa (13/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan lampu hijau terkait kelanjutan uji klinis Vaksin Nusantara. Riset tersebut, menurut BPOM belum memenuhi kaidah sehingga perlu diperbaiki.

"Jika ada pelaksanaan uji klinik yang tidak memenuhi standar tahapan preklinik, uji klinik, harus memenuhi poin-poin dalam protokol tapi tidak dilakukan, tentunya akan mengalami masalah sendiri. Tahapan-tahap tersebut tidak bisa diabaikan," ujar kepala BPOM Penny K Lukito saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

ADVERTISEMENT

Persoalan lain yang dihadapi Vaksin Nusantara adalah hasil uji klinis yang dinilai BPOM belum menggambarkan manfaatnya. Menurut BPOM, vaksin Nusantara belum menunjukkan imunogenesitas sehingga belum bisa dilanjutkan.

"Tapi silakan. Kami tidak akan menghentikan, silakan diperbaiki," imbuh Penny.




(vyp/up)
Kontroversi Vaksin Nusantara
93 Konten
Satu lagi vaksin COVID-19 buatan anak bangsa, Vaksin Nusantara, sedang dalam proses pengembangan. Namun penggunaan teknologi sel dendritik jadi sorotan, dinilai terlalu rumit untuk menjawab kebutuhan di masa pandemi. BPOM tak meloloskan ujinya.

Berita Terkait