Tanpa Restu BPOM, Akan ke Mana Riset Vaksin Nusantara Terawan?

Tanpa Restu BPOM, Akan ke Mana Riset Vaksin Nusantara Terawan?

Firdaus Anwar - detikHealth
Rabu, 14 Apr 2021 22:25 WIB
Tanpa Restu BPOM, Akan ke Mana Riset Vaksin Nusantara Terawan?
Terawan Agus Putranto (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Riset vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengundang kontroversi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberi izin uji klinis fase dua, namun uji klinis tetap dilanjutkan dengan melibatkan sebagian tokoh dan anggota dewan sebagai subjek penelitian.

"Iya (fase kedua) di sini," jelas peneliti utama vaksin Nusantara, Jonny, saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto Rabu (14/4/2021).

BPOM menjelaskan belum memberi izin karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam uji klinis. Mulai dari kaidah penelitian, metode produksi, kualitas bahan, serta bukti manfaat dan keamanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, ketika uji klinis dilakukan tanpa mematuhi aturan dan standar yang ada, maka akan ada risiko masalah yang harus ditanggung.

"Jika ada pelaksanaan uji klinik yang tidak memenuhi standar tahapan preklinik, uji klinik, harus memenuhi poin-poin dalam protokol tapi tidak dilakukan, tentunya akan mengalami masalah sendiri. Tahapan-tahap tersebut tidak bisa diabaikan," kata Penny beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Profesor Tjandra Yoga Aditama, mengatakan uji klinis yang melibatkan manusia harus memenuhi standar dan aturan dari otoritas kesehatan yang berwenang. Tujuannya demi keamanan subjek.

Prof Tjandra mengutip kesepakatan internasional dari World Medical Association (WMA). Disebutkan bahwa seorang peneliti harus selalu mempertimbangkan etika, aturan, dan standar riset di negaranya dan dunia internasional ketika melibatkan subjek manusia.

"Laporan riset yang tidak mengikuti prinsip dalam kesepakatan ini tidak boleh diterima untuk dipublikasi," tulis WMA seperti dikutip dari situs resminya pada Rabu (14/4/2021).

Tanpa publikasi yang diakui, penerapan riset bisa jadi terbatas karena tidak bisa mendapatkan izin dari otoritas kesehatan.




(fds/up)
Kontroversi Vaksin Nusantara
93 Konten
Satu lagi vaksin COVID-19 buatan anak bangsa, Vaksin Nusantara, sedang dalam proses pengembangan. Namun penggunaan teknologi sel dendritik jadi sorotan, dinilai terlalu rumit untuk menjawab kebutuhan di masa pandemi. BPOM tak meloloskan ujinya.

Berita Terkait