Daftar Zona Hijau Corona RI, Boleh Salat Id di Masjid-Tempat Terbuka

Daftar Zona Hijau Corona RI, Boleh Salat Id di Masjid-Tempat Terbuka

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 13 Mei 2021 06:08 WIB
Daftar Zona Hijau Corona RI, Boleh Salat Id di Masjid-Tempat Terbuka
Foto: Ismet Selamet
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia memperbolehkan ibadah salat Idulfitri 1442 H berjamaah di masjid, musala, hingga tempat terbuka lainnya. Namun, protokol kesehatan tetap diperhatikan.

"Bagi zona hijau yang terkendali di silakan menggelar salat Idulfitri, baik di masjid, lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Abdullah dalam taklimat media di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (11/5).

Satgas COVID-19 membagikan beberapa protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan saat salat Idulfitri. Berikut poin-poin yang perlu dicatat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Mampu meminimalisir kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama menjalankan rangkaian ibadah berlangsung, contohnya seperti dengan berwudhu dari rumah

- Membawa peralatan dan alat ibadah sendiri
- Hanya diikuti oleh maksimal 50 persen dari kapasitas tempat
- Membentuk satgas di masjid atau mushala untuk menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan desinfektan
- Jika memungkinkan, memanfaatkan teknologi sebagai sarana pendukung ibadah, seperti mendengarkan khutbah melalui pertemuan virtual.

ADVERTISEMENT

Lantas ada di mana saja wilayah zona hijau Corona di RI?

Sementara itu, menurut data Satgas COVID-19 yang dihimpun per 9 Mei 2021, zona hijau Corona di Indonesia terserbar di beberapa wilayah seperti berikut.

Zona hijau (wilayah COVID-19 terkendali)

Sumatera Utara

Nias Barat
Nias Utara
Nias Selatan

Papua Barat

Pegunungan Arfak

Papua

Yahukimo
Mamberamo Raya

Maluku Utara

Pulau Taliabu

Maluku

Seram Bagian Timur

Zona hijau (tidak terdampak Corona)

Dogiyai




(naf/up)

Berita Terkait