Pemerintah mengeluarkan anjuran aman berlebaran di masa pandemi COVID-19. Ketentuan ini akan berbeda di tiap zonasi COVID-19.
"Bagi masyarakat yang berada di dua zona tersebut (merah dan oranye) agar dapat memilih salat Idul Fitri secara berjamaah di rumah," tutur juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito.
Masyarakat yang berada di zona tersebut disarankan salat Id di rumah dengan tujuan untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi jadi area penularan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebaran aman di Daerah Zona Merah dan Oranye
Do's
- Melaksanakan salat serta seluruh rukunnya di rumah secara berjemaah
- Silaturahmi dilakukan secara virtual melalui video call/conference
- Tidak mengunjungi fasilitas umum dengan alternatif melakukan kegiatan tamasya atau berbelanja secara online
Dont's
- Salat dilakukan berjemaah di masjid
- Silaturahmi dilakukan fisik dengan interaksi fisik dengan bersalaman atau berpelukan
- Penyelenggara fasilitas umum dan masyarakat membuka sektor fasilitas umum
Lebaran Aman di Daerah Zona Kuning dan Hijau
Do's
- Melaksanakan salat serta seluruh rukunnya berjemaah di masjid dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan diimbau dilakukan di tempat terbuka
- Silaturahmi dilakukan secara virtual melalui video call/conference
- Memperhatikan pembatasan kapasitas dan jam operasional yang berlaku di fasilitas umum di sekitar domisili kabupaten/kota dengan protokol kesehatan ketat
Dont's
- Salat dilakukan berjemaah di masjid
- Silaturahmi dilakukan fisik dengan interaksi fisik dengan bersalaman atau berpelukan
- Penyelenggara fasilitas umum dan masyarakat melakukan pembukaan sektor umum tanpa pembatasan dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
(kna/up)











































