Beredar kabar ada karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jabodetabek yang dipungut biaya untuk mengikuti program vaksinasi gotong royong. Padahal dalam program ini harusnya karyawan tidak dipungut biaya sama sekali.
Menanggapi hal ini, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengaku kecewa dengan adanya pungutan biaya yang dilakukan pihak perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan tidak diperkenankan untuk meminta uang sedikit pun kepada karyawannya dalam program vaksinasi gotong royong.
"Masyarakat yang menemukan pemungutan tersebut agar segera melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku mengingatkan para pengusaha yang mengikuti program vaksinasi gotong royong untuk tidak memotong gaji karyawannya. Sesuai ketentuan, semua biaya terkait program ini akan dibebankan kepada pihak pengusaha, sementara karyawannya tidak dipungut biaya.
"Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa biaya sedikit pun. Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong," tegasnya.











































