Setiap orang yang mengeluhkan efek samping vaksinasi COVID-19, baik dari penerima vaksin Sinovac maupun AstraZeneca, dianjurkan untuk melapor pada nomor yang tertera di kartu vaksinasi. Hal ini ditegaskan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), agar yang bersangkutan mendapat penanganan yang tepat.
Namun, salah satu penerima vaksin AstraZeneca baru-baru ini mengaku sulit berkomunikasi dengan nomor kartu yang tertera di kartu vaksinasi. Disebutnya, keluhan tak kunjung tertangani.
"Dia mengalami demam, badan pegal luar biasa, dia kontak ke petugas terkait, tapi malah disuruh isi form, terus sampai saat ini belum tertangani," jelas dr Suzy, host Tanya Jawab IDI, Kamis (20/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Ellen Roostati Sianipar SpA dari Komda KIPI Provinsi DKI Jakarta menegaskan, jika tak mendapat respons dari nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi, sebaiknya langsung menghubungi fasilitas kesehatan terdekat. Tentunya, hal ini dilakukan setelah melakukan penanganan pertama, tetapi efek samping tak kunjung hilang.
"Jadi sebetulnya kita sudah memberikan nomor kontak yang di situ, itu memang diharapkan bisa dapat respons secepatnya, jadi kalau memang ada efek samping seperti menggigil demam dianjurkan memang minum paracetamol dulu, kalau memang (efek samping) berlanjut," katanya, di kesempatan yang sama.
"Tolong hubungi fasilitas kesehatan terdekat, kalau memang tidak bisa menghubungi nomor yang tertera di (kartu vaksinasi), hubungi saja fasilitas kesehatan terdekat," bebernya,
Di DKI Jakarta sendiri, ia memastikan seluruh puskesmas dan UGD terdekat siap melakukan penanganan cepat pada setiap orang yang mengeluhkan efek samping pasca vaksinasi Corona.
"Kalau di DKI Jakarta kita sudah pastikan semua puskesmas siap, jadi kapanpun siap, atau UGD yang terdekat, hubungi di situ, dan kapanpun pasti bisa dilayani. Nggak usah takut, mungkin nomor yang dihubungi lagi sibuk atau bagaimana, nggak usah bergantung ke situ kalau memang ada sesuatu langsung hubungi faskes terdekat," tutupnya.
(naf/up)











































